Paripurna DPRD NTB Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2025

Matarammetro-DPRD NTB dalam rangka Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2025 dihadiri Pj Gubernur NTB,  pimpinan dan anggota DPRD NTB dan Forkopimda NTB beserta OPD lingkup Pemprov NTB, diruang sidang paripurna DPRD NTB, Senin 22 juli 2024.

Dalam amanah sambutannya Penjabat Gubernur NTB, Dr. Hassanudin, M.M., usai menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2025, mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, aparat TNI, dan Polri, serta segenap masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang kondusif dalam kerja-kerja pemerintah dapat terus terjaga, dan mampu memberikan corak serta warna yang positif di tengah masyarakat.

Menurutnya, Kondusifitas yang mampu dibangun ini pun, secara langsung maupun tidak langsung, berdampak pada pertumbuhan perekonomian yang positif, baik secara nasional maupun regional.

“Perekonomian provinsi NTB pada triwulan I 2024 tumbuh 4,75% (year on year). Lebih tinggi dibanding triwulan sebelumnya, yang tercatat tumbuh sebesar 3,66% (year on year).

Pencapaian ini tentu saja bukan hasil kerja individu, tetapi merupakan akumulasi kerja cerdas, dari seluruh elemen di nusa tenggara barat. Tentu  kita semua berharap pertumbuhan yang positif ini, tercermin pada peningkatan kesejahteraan masyarakat bumi gora,”ungkapnya.

Paripurna DPRD NTB Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2025
Paripurna DPRD NTB Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2025

Disampaikannya juga garis besar rancangan KUA-PPAS, APBD tahun anggaran 2025, yang mencakup tiga komponen, yaitu: pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah

Pendapatan daerah tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar 5,69 triliun rupiah lebih, terjadi penurunan sebesar 8,55% dibandingkan dengan apbd 2024 yang sebesar 6,18 triliun rupiah lebih, dengan rincian meliputi:

Pendapatan asli daerah dianggarkan turun, sebesar 18,17%, yang semula pada APBD 2024 berjumlah 3,10 triliun rupiah lebih, menjadi sebesar 2,62 triliun rupiah lebih.

Penurunan ini disebabkan karena dua hal. Pertama, karena pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BNKB), yang menjadi hak kabupaten/kota, sesuai amanat undang – undang 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan pusat dan daerah (HKPD).

Kedua, target pendapatan dari bagi hasil keuntungan bersih PT. AMNT memperhitungkan satu tahun buku, yakni dari keuntungan bersih tahun 2024.

“Kita optimis bagi hasil keuntungan bersih tahun 2023 dapat terealisasi ke kas daerah dalam tahun 2024 ini,”imbuhnya.

Pendapatan transfer, dianggarkan turun, sebesar 0,39%, yang semula pada apbd 2024 berjumlah 3,07 triliun rupiah lebih menjadi 3,06 triliun rupiah lebih.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah, direncanakan naik sebesar 100 %, dari APBD tahun 2024 nihil, menjadi sebesar 2 miliar rupiah pada APBD 2025.

Belanja daerah

Belanja daerah tahun anggaran 2025, direncanakan sebesar 5,59 triliun rupiah lebih, berkurang 512 miliar rupiah lebih, dari anggaran pada apbd 2024 sejumlah 6,10 triliun rupiah lebih, atau berkurang sebesar 9,15%.

Pembiayaan daerah

Dalam rancangan KUA DAN PPAS tahun 2025, terdapat surplus anggaran sebesar 97,7 miliar rupiah lebih.

“Surplus ini dikarenakan penerimaan pembiayaan berupa silpa, sebesar 25 miliar rupiah, dan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran ciiclan pokok utang, yang jatuh tempo sebesar 122 miliar rupiah lebih,”tutupnya. (red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mungkin menarik