Matarammetro-Menjelang ujian kelulusan TA/2023-2024, SMKN 3 Mataram menggelar sossialisasi kriteria kelulusan siswa/siswi kelas XII semua bidang kompetensi kepada para wali murid pada hari Sabtu 16 Maret 2024 agar tidak terjadi kesalah pahaman dikemudian hari.
Acara tersebut dipandu langsung oleh Anwar Muhaimin Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 3 Mataram yang dilanjutkan dengan penjelasan singkat oleh Kepala SMKN 3 Mataram Sulman Haris, S.Ag., M.Pd.I.
Kepala SMKN 3 Mataram Sulman Haris, S.Ag., M.Pd.I., dalam penjelasannya menyampaikan bahwa, Ijazah kelulusan merupakan cita cita guru, murid dan wali murid sebagai hasil mendulang ilmu dan menjadi hak paten siswa yang akan menghantarkannya kepada jenjang pendidikan dan jenjang karier berikutnya. Sehingga peran orang tua murid sangat penting sebagai wujud bantuan kepada sekolah dalam mewujudkan generasi yang berkompetensi, profesional, dan berkarakter.
“Hari ini saya membangkitkan semangat PPDB untuk mensuport siswa siswi kita dengan peningkatan pengawasan dan doa orang tua sebagai wujud bantuan untuk peningkatan nilai hasil ujian akhir kelulusan. Pengawasan orang tua merupakan jaminan keberhasilan siswa/siswi menghadapi ujian kelulusan yang sekarang disebut Assasement,”imbuhnya.
Menurut Sulman masih ada 40% orang tua murid tidak mau datang ke sekolah memenuhi undangan sehingga ketika dihadapkan pada permasalahan siswa cenderung protes karena mis komunikasi.
Selain itu Sulman juga menekankan agar pasca stampel 3 jari ijazah langsung diambil, jangan sampai menjadi titipan disekolah yang berdampak menjadi kelalaian terhadap kewajiban untuk mengambil ijazah.
Dalam kesempatan yang sama Anwar Muhaimin Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 3 Mataram memaparkan kelulusan siswa dapat dilihat dengan nilai minimal rata rata 60, sedangkan jika nilai rata rata 35 tidak dapat tertolong.
“Siswa yang memperoleh nilai 35 disebabkan karena tidak mengikuti PKL, banyak absennnya, dan tidak mengikuti assasement harian dari ranggal 2 Januari yang berakhir 16 maret 2024,”terangnya.
“Lulusan SMK setara dengan lulusan jenjang 2 dan 3 yang telah memiliki keterampilan tingkat menengah untuk bisa terjun dibidang usaha atau bekerja dibidang keahliannya,”imbuhnya.(red)