Matarammetro-Fenomena pemburu uang hol menjelang lebaran dikota Mataram terindikasi dari luar kota Mataram yang bergerak secara bergerombol dan diduga dimobilisasi oknum menjadi perhatian publik. Pasalnya modus operandinya yang muncul pertama satu atau dua orang, namun setelah mereka dikasi rekannya yang lain dikasi kode dan muncul bergerombol yang mengakibatkan keresahan.
Indikasi tersebut menjadi atensi Dinas Sosial Kota Mataram untuk melakukan tindakan sosial dalam bentuk penjagaan dan patroli serta pembinaan lebih lanjut setelah melaui sejumlah assasement personal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Drs. Lalu Samsul Adnan diruang kerjanya dihari ke 15 Ramadhan, Selasa (26 Maret 2024).
“Kami tetap melakukan antisipasi bukan hanya dalam special Ramadhan saja, namun setiap hari tanpa kenal hari libur dari jam 07.00 sampai jam 23.00 malam. Namun dalam special Ramadhan kami mulai jam 08.00. Satgas disiagakan disemua titik rawan jalur protokol. Kami menerima pelaporan setiap 20 menit secara sistematis selama masih dalam titik kordinat,”terangnya.
Berkaitan dengan fenomena jelang lebaran Idul Fitri, Samsul Adnan mengaku ada sejumlah warga yang terindikasi datang dari luar kota Mataram untuk memburu Hol Lebaran. Samsul juga mengaku bahwa pihaknya (Dinas Sosila Kota Mataram) sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polresta Mataram.
“Pihak Polresta Mataram juga sudah melakukan antisipasi sejak awal Ramadhan dan berpatroli bersama kami. Kalaupun kami menemukan kasus tersebut dilapangan mereka bisa siapkan 5 menit respon time untuk melakukan tindakan pengamanan terhadap pemburu Hol Lebaran yang terindikasi dimobilisasi,”imbuhnya.
Samsul mengaku kesulitan melakukan deteksi dini terhadap pola kerja oknum dropingnya dan belum dapat melakukan identifikasi titik droping dan titik kumpulnya.
“Kita masih kesulitan menemukan oknum yang memobilisasi dan titik kumpulnya sebelum menyebar berkelompok, kebanyakan kami seudah menemukan mereka bergerak berkelompok. Rupanya mereka juga kucing kucingan dengan petugas,”ujarnya tersenyum garing.
“Kami memahami kalau mereka memanfaatkan dalam Ramadhan warga Kota berbagi rezeqi, tapi keberadaan mereka dijalanan terlebih lagi dengan bergerombol sangat membahayakan keselamatan mereka dan juga keselatana pengendara lainnya. Demikian juga ketika mereka masuk kompleks perumahan dengan bergerombol akan menimbulkan keresahan karena satu gerombol sudah dapat akan datang lagi kelompok lain menyusul yang dikhawatirkan melakukan tindakan pemaksaan,”imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama Ridho Kabid Rehabilitasi Sosial Kota Mataram menambahkan bahwa pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan semua pihak yang berkompeten secara koordinatif dan berkala untuk penangan kasus sosial yang muncul bukan hanya dalam bulan Ramadhan.
“Selain kasus pemburu hol kami juga banyak menemukan kasus eksploitasi anjal yang difungsikan sebagai penjaja camilan dijalan yang kebanyan dari luar kota. Dalam hal ini kami tidak bisa melakukan interpensi terlalu dalam kecuali hanya dengan melakukan kerjasama dan koordinasi dengan dinas Sosial Kabupaten bersangkutan untuk melakukan pembinaan,”terang Ridho.
Dikatakannya juga bahwa dalam Perda Kota Mataram nomor 5 tahun 2012 tentang penanggulangan pengemis, gelandangan, dan anak jalanan, pemerintah tidak bisa melaksanakannya sendiri tanpa keterlibatan masyarakat sebagai kontrol publik.
“Selain itu kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat setiap hari jumat agar masyarakat tidak memberikan sesuatu kepada mereka dijalanan. Namun kami9 juga tidak bisa melarang orang bersedekah, namun kami menghimbau supaya tidak dilakukan dijalanan yang membahayakan pemberi maupun yang diberi,”harapnya.(red)