Categories Kesehatan

Camilan Chiki Ngebul Bawa Petaka! Pemprov NTB Betindak Tegas

Matarammetro- Jajanan es asap yang disebut smooky snack atau dragon’s breath yang kini juga dikenal dengan nama chiki ngebul mengakibatkan petaka pada tujuh anak di Tasikmalaya, Jawa Barat, akhir tahun lalu. Sejumlah anak tersebut diduga keracunan makanan berasap yang mengandung nitrogen cair itu.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 perihal Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan. Kemenkes meminta dinas kesehatan setempat dan rumah sakit segera melapor jika menemukan kasus keracunan makanan berasap mengandung nitrogen cair.

Camilan Chiki Ngebul Bawa Petaka! Pemprov NTB Betindak Tegas
Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, saat memimpin Rapat Koordinasi pengawasan penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji di Ruang Anggrek Kantor Gubernur, Selasa 17.1.2023,

Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTB segera mengambil langkah sigap dan akan menindak tegas penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji atau yang kini ngetrend  disebut chiki ngebul/chiki berasap.

Hal tersebut ditekankan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, saat memimpin Rapat Koordinasi pengawasan penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji di Ruang Anggrek Kantor Gubernur, Selasa 17/1/2023.

Rakor digelar dikarenakan maraknya kasus keracunan  chiki ngebul yang terjadi di beberapa daerah. Seperti di Jakarta, Ponorogo, Tasikmalaya dan daerah lainnya.

Sebagaimana yang diketahui, Chiki ngebul dapat menyebabkan gangguan kesehatan terutama pada jaringan kulit. Memicu kesulitan bernafas  yg parah. Dapat memicu kerusakan internal organ tubuh.

Rakor juga dilakukan sebagai antisipasi dan melindungi masyarakat dari dampak konsumsi chiki ngebul. Meski belum terdapat kasus di NTB tetapi ditemukan penjual chiki ngebul di tempat keramaian – Car Free Day Jalan Udayana.

“Karenanya, hulu hilir penjualan chiki ngebul harus diawasi ketat,” ungkap Sekda.

Dalam rakor tersebut mengasilkan beberapa kesepakatan di antaranya, PT. Samabayu Samator Lombok memperketat penjualan Liquid Nitrogen hanya untuk kepentingan yang sudah pasti dan dlm pengawasan Dinas Perdagangan.

Sat Pol PP NTB juga aka melakukan penertiban atau penyitaan bila ditemukan penjualan Chiki Ngebul sebelum korban berjatuhan.

“Ndak bae beng anak bain te chiki ngebul niki. Salak kejarian laun,” tandasnya. (red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mungkin menarik